PALANGKA RAYA – Seorang narapidana kasus narkotika ditemukan tewas diduga gantung diri di kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.10 WIB.
Korban berinisial P (45), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan diketahui tengah menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Ia ditemukan tergantung menggunakan kain sarung oleh teman satu selnya usai kegiatan ibadah pagi.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas korban dan saksi.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum,” ujar Hafizh.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti antara lain kain sarung yang digunakan korban, sebuah Alkitab berisi tulisan tangan, dan beberapa catatan pribadi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan penghuni sel yang sama, korban terakhir kali terlihat duduk di dekat Gereja Lapas dalam kondisi baik sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Saya telah memerintahkan Kapolsek Bukit Batu untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban, termasuk memeriksa seluruh saksi dan menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi. Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan tetap dilakukan secara objektif,” tegas Kapolresta.
(Syauqi)