Polres Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Termasuk Wanita Hamil

BITRO/BERITASAMPIT - Kapolres AKBP Chandra Ismawnto S.I.K saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis saat konferensi pers di Mapolres .

KASONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Telabang 2025. Operasi ini digelar sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 dan menjaring delapan tersangka, terdiri dari lima pria dan tiga wanita, salah satunya sedang dalam kondisi hamil.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto mengatakan, dari operasi ini pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 46,31 gram. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Polres ,” ujar Chandra dalam konferensi pers di Mapolres , Kamis 24 Juli 2025.

Operasi Antik Telabang merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang digelar oleh Polda Kalteng dan Polres selama 25 hari. Operasi ini mengedepankan penegakan oleh Satresnarkoba, serta didukung fungsi intelijen, preemtif, dan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas.

Kelima kasus yang terungkap terjadi di berbagai wilayah, di antaranya Kelurahan Kasongan Lama, Petak Bahandang, Tewang Kadamba, Pegatan Hulu, dan Sebangau Jaya. Mayoritas kasus terjadi di Kecamatan Kuala yang dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba.

Adapun delapan tersangka yang ditangkap yakni (ER), (KH), (SI), (NH), (BG), (AI), (ALM) (SN), dan Kh. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal 114, 112, dan pasal 132.

“Semua tersangka kini ditahan di Rutan Polres untuk proses lebih lanjut. Kami terus mendalami jaringan yang mungkin terkait dengan para tersangka ini,” tegas Chandra.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp24,55 juta, 10 unit ponsel, dua buah bong (alat hisap), serta tiga unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar sabu.

baca juga ...  Lukai Tangan Korban Hingga Subek, Pelaku Ditangkap di Atas Plafom Rumah

Operasi Antik Telabang ini menunjukkan komitmen kuat Polres dalam memutus rantai peredaran narkotika. Chandra menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Penindakan akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!