Disdik Kotim Keluarkan Surat Edaran Pembacaan Pancasila dan Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 di Sekolah

NARDI/BERITASAMPIT - SDN 2 MB Hulu saat pembacaan naskah Pancasila jam 10.00 WIB, Rabu 30 Juli 2025 diikuti seluruh siswa di kelas masing-masing.

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Timur (Disdik Kotim) mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait himbauan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Naskah Pancasila di lingkungan satuan pendidikan. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah.

Surat Edaran tanggal 24 Juli 2025 bernomor 200.1.2/11/DISDIK-1/2025 itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Sekretaris Daerah Kotim dan mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Bupati Kotim tentang penguatan nasionalisme dan cinta tanah air.

“Untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia,” tulis Irfansyah dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat tersebut, Disdik Kotim menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP agar memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Seluruh tenaga pendidik dan peserta didik diminta berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kelas masing-masing.

Sementara itu, untuk pembacaan Naskah Pancasila dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat juga pada pukul 10.00 WIB. Pembacaan dipimpin oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk, dan dilaksanakan dengan sikap sempurna.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), memastikan legalitas dan keabsahan dokumen. (nardi)

baca juga ...  Poktan Margo Mulyo Berhasil Panen Melon Perdana
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!