ASN Kotim Menjerit, TPP Dipangkas Drastis: Dari Rp1,5 Juta Jadi Rp800 Ribu

IST/BERITASAMPIT - Kebijakan Pemkab Kotim dalam menyesuaikan belanja pegawai berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN.

SAMPIT – Raut wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Timur (Kotim) kini diliputi keresahan. Kebijakan terbaru Pemkab Kotim terkait penyesuaian belanja pegawai membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka terjun bebas. Dari yang semula Rp1,5 juta, kini hanya Rp800 ribu per bulan.

Salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kesedihannya setelah mengetahui TPP yang biasanya diterima sebesar Rp1,5 juta per bulan kini hanya Rp800 ribu.

Ia mengaku kesulitan mengatur keuangan rumah tangga karena TPP selama ini menjadi tumpuan biaya pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari.

“Dari Rp1,5 juta jadi Rp800 ribu. Tentu kami menjerit,” keluh ASN tersebut, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menyebutkan keluhan ini juga sama dirasakan rekan ASN lainnya menyebutkan mereka sudah menggantungkan hidup dari TPP.

“TPP itu untuk biaya sekolah anak dari SD sampai kuliah, karena banyak dari mereka yang sudah ada cicilan di Bank,” ungkapnya.

Sebagian yang lain mulai gelisah dan berupaya mencari penghasilan tambahan, kerja sampingan, mereka harus memutar otak bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia menilai bahwa motivasi ASN dalam bekerja bisa menurun jika kesejahteraan mereka tidak diprioritaskan. Apalagi TPP selama ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja ASN yang melayani masyarakat di berbagai sektor.

“Kalau kesejahteraan dikurangi, bagaimana kinerja mereka nanti? Mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa pemangkasan TPP dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap aturan pemerintah pusat, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Saat ini Kotim masih berada pada angka 37 persen, sehingga penyesuaian dilakukan secara bertahap hingga 2027.

baca juga ...  Warga Tanah Putih Pertanyakan Transparansi Anggaran Sumur Bor Rp150 Juta

Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur juga telah menyatakan sikap menolak penghapusan TPP. Ia menilai, dengan proyeksi pendapatan APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, pemkab seharusnya tidak perlu menghapus TPP dan justru mempertahankannya demi menjaga semangat kerja ASN.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!