PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghormatan terakhir kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), almarhumah Septelda Mampung, dalam upacara pelepasan jenazah yang berlangsung di Lobi Utama Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 31 Juli 2025.
Almarhumah Septelda Mampung sehari-hari bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia wafat karena sakit pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
“Pada hari ini, kami—teman, sahabat, atasan, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah—berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ibu Septelda Mampung,” ujar Leonard.
Leonard juga menyampaikan ucapan duka mendalam dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada suami dan anak-anak almarhumah.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya. Semoga keluarga diberi ketabahan, dan almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Upacara pelepasan diwarnai suasana haru. Sejumlah rekan kerja, pejabat, serta pegawai dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir memberikan penghormatan terakhir.
Setelah prosesi pelepasan, jenazah dibawa menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Kristen KM 12 Palangka Raya.
Almarhumah dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta memiliki kepribadian yang hangat dan bersahabat di kalangan pegawai. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pemprov Kalteng.
(Sya'ban)












