Lepas Jenazah PNS Septelda Mampung dengan Penghormatan Terakhir

IST/BERITASAMPIT - Plt Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, memimpin upacara pelepasan jenazah almarhumah Septelda Mampung di Lobi Utama Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 31 Juli 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) memberikan penghormatan terakhir kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), almarhumah Septelda Mampung, dalam upacara pelepasan jenazah yang berlangsung di Lobi Utama Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 31 Juli 2025.

Almarhumah Septelda Mampung sehari-hari bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi .

Ia wafat karena sakit pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di RSUD dr. Doris Sylvanus, .

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

“Pada hari ini, kami—teman, sahabat, atasan, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi —berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ibu Septelda Mampung,” ujar Leonard.

Leonard juga menyampaikan ucapan duka mendalam dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada suami dan anak-anak almarhumah.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya. Semoga keluarga diberi ketabahan, dan almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Upacara pelepasan diwarnai suasana haru. Sejumlah rekan kerja, pejabat, serta pegawai dari lingkungan Pemerintah Provinsi turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

Setelah prosesi pelepasan, jenazah dibawa menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Kristen KM 12 .

Almarhumah dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta memiliki kepribadian yang hangat dan bersahabat di kalangan pegawai. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar .

(Sya'ban)

baca juga ...  Sekda Kalteng Tekankan Sinergi Kabupaten/Kota dalam Penyusunan RKPD 2027
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!