PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menegaskan komitmennya dalam mendorong akuntabilitas tata kelola keuangan sektor pendidikan.
Salah satunya melalui penyelenggaraan Pelatihan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi aparatur pengelola pendidikan, yang digelar secara blended learning oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Gubernur menekankan bahwa Dana BOS adalah elemen penting dalam pemerataan akses pendidikan dan tidak bisa dikelola secara sembarangan.
“Dana BOS adalah wujud hadirnya negara dalam menjamin akses pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya harus akurat, transparan, dan sesuai aturan. ASN kita wajib memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi upaya kolaboratif antarinstansi yang telah memfasilitasi pelatihan ini, serta mendorong peserta untuk benar-benar menyerap materi dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Senada dengan hal itu, Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menyatakan bahwa tantangan pengelolaan Dana BOS kian kompleks seiring dengan dinamika kebutuhan pendidikan dan sistem pelaporan yang makin detail.
Oleh karena itu, pelatihan ini disusun tidak hanya untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan integritas.
“Anggaran ini menyangkut hajat hidup generasi muda. Aparatur negara yang diberi kewenangan mengelolanya harus paham, peduli, dan punya etika anggaran,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek RI dan pejabat daerah. Peserta berasal dari berbagai instansi yang membidangi pendidikan, baik pejabat administrator, pengawas, hingga fungsional.
Kegiatan ini juga erat kaitannya dengan visi pembangunan daerah “Kalteng BERKAH”, khususnya program Huma Betang Cerdas yang menitikberatkan pada penguatan SDM.
Program-program seperti pendidikan gratis, satu keluarga satu sarjana, serta peningkatan kesejahteraan guru menjadi bagian dari kerangka kebijakan besar Pemprov.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ke depan tidak hanya tercipta tata kelola Dana BOS yang tertib administrasi, namun juga berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












