PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai memperkuat arah dan tujuan gerak Koperasi Merah Putih agar tak berjalan tanpa peta. Melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati pada Senin, 4 Agustus 2025, Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih menyusun langkah strategis untuk membenahi pemahaman pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Satgas Koperasi Merah Putih, Elieser Jaya, dan diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan unsur terkait lainnya. Fokus pembahasan difokuskan pada pemahaman teknis pengelolaan koperasi, termasuk hak dan kewajiban pengurus.
“Kita tidak ingin koperasi-koperasi yang dibentuk hanya jadi simbol tanpa arah. Karena itu, kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah desa dan kelurahan,” ujar Elieser.
Menurutnya, banyak pengurus koperasi yang masih minim pemahaman terkait mekanisme kerja, pengambilan keputusan usaha, hingga manajemen keuangan koperasi. Sosialisasi yang akan dilakukan menjadi kunci agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
Elieser menekankan pentingnya pengurus koperasi memahami sejak awal arah usaha yang dijalankan, agar tidak salah langkah dalam menentukan bidang usaha maupun menyusun rencana anggaran yang sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
“Jangan sampai koperasi ini hanya jadi formalitas. Kita ingin mereka bisa berpikir strategis, punya perencanaan yang matang, dan tidak salah dalam mengambil keputusan usaha,” imbuhnya dengan tegas.
Ia juga meminta dukungan dari semua pihak, baik lintas OPD maupun unsur kecamatan, agar program nasional ini benar-benar bisa diterjemahkan secara konkret dan menyentuh kepentingan masyarakat akar rumput.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan berbasis kelembagaan di desa dan kelurahan. Pemerintah daerah diberi peran besar untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip, bukan sekadar nama di atas kertas. (ds)












