PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menghadiri Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Selain Kajati, rapat tersebut turut diikuti Wakajati M. Sunarto, para koordinator, kepala seksi, kasubag, pemeriksa, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng yang digelar secara virtual di Aula Kantor Kejati Kalteng.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana strategis untuk mengukur capaian, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun langkah korektif demi peningkatan kinerja lembaga.
“Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kita bersama,” ujar ST Burhanuddin.
Pada Semester I 2025, Kejaksaan mencatat realisasi anggaran sebesar 35,65 persen dan capaian kinerja 43,43 persen. Jaksa Agung mengingatkan pentingnya keselarasan antara penggunaan anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan terhadap Kejaksaan tidak menurun.
Ia juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut. Capaian itu dinilainya sebagai wujud akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa strategi dan program kerja Semester II 2025 harus diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran strategis Kejaksaan RI, yaitu:
1. Terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil
2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum
3. Meningkatnya efektivitas intelijen penegakan hukum
4. Transformasi sistem penuntutan menuju keadilan
5. Penguatan peran Advocaat Generaal dan Jaksa Pengacara Negara
6. Optimalisasi penyelamatan aset dan pengembalian kerugian negara
7. Peningkatan profesionalisme aparatur Kejaksaan
8. Penguatan infrastruktur penegakan hukum
9. Reformasi tata kelola dan akuntabilitas organisasi
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan arahan spesifik untuk masing-masing bidang. Ia meminta:
Bidang Pembinaan: Menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda
Intelijen: Memperkuat fungsi intelijen dan edukasi publik
Pidana Umum: Melanjutkan transformasi penuntutan, menegakkan keadilan restoratif
Pidana Khusus: Meningkatkan kualitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, dan HAM berat
Perdata dan TUN: Memperkuat pendampingan hukum dan fungsi Advocaat Generaal
Pidana Militer: Mengoptimalkan penyelesaian perkara koneksitas
Pengawasan: Memastikan pengawasan internal sebagai quality assurance
Pendidikan dan Pelatihan: Meningkatkan kapasitas SDM dan integritas jaksa
Pemulihan Aset: Memperkuat upaya pengembalian kerugian negara secara optimal
Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali menekankan pentingnya menjaga integritas institusi.
“Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi,” pungkasnya.
(Syauqi)












