PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran sekaligus memberantas praktik juru parkir (jukir) liar /ilegal.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengapresiasi langkah PT Topindo yang memberikan dukungan nyata terhadap para petugas parkir.
“Terima kasih kepada Pak Rusman, Area Manager PT Topindo Atlas Asia Wilayah Kaltengsel, atas partisipasi bantuan 50 rompi unt jukir. Ini adalah bentuk kemitraan dan kepedulian yang sangat baik kami apresiasi, hargai,”ucapnya saat penyerahan bantuan 50 rompi untuk para jukir oleh oleh kepala dinas perhubungan bersama PT Topindo Atlas Asia (TOP 1), yang digelar di Kantor Dishub Kota Palangka Raya, Selasa 6 Agustus 2025.
Selain itu kerja sama seperti ini tidak berhenti hanya pada bantuan rompi, tetapi bisa terus berlanjut dalam bentuk dukungan lain yang bermanfaat bagi para jukir.
“Kami akan terus berupaya mengandeng pihak ke tiga/ CSR dalam rangka peningkatan PAD sektor retribusi parkir,” tambahnya.
Selain itu, pentingnya etika dan penampilan jukir harus rapi, santun dan selalu memaikai ID Card dalam melaksanakan memberikan pelayanan.
“Jukir harus tampil rapi, sopan, dan memberikan kesan profesional. Jangan ada yang meminta tarif lebih dari yang ditentukan dalam Perda. Ini akan kami awasi secara ketat,” lanjutnya.
Tahun ini, Dishub Kota Palangka Raya di targetkan PAD sebesar Rp2,8 miliar dari sektor perparkiran. Untuk mencapainya, berbagai langkah strategis akan dilakukan, mulai dari penggalian potensi baru hingga pengawasan langsung di lapangan.
“Saya sendiri akan turun bersama tim teknis untuk melakukan monitoring langsung. Kita harus maksimalkan seluruh potensi yang ada,” tuturnya.
Dishub juga memberi perhatian khusus terhadap keberadaan jukir liar/ilegal. Pihaknya telah membentuk Tim Mobile yang bertugas melakukan patroli rutin dan menindak jukir liar yang masih beroperasi.
“Kalau ada jukir ilegal, akan kami tindak. Kami beri kesempatan untuk mengurus legalitas, tapi jika membandel, itu sudah termasuk pungli dan bisa dikenai sanksi hukum. Kami tidak akan segan bertindak tegas,”urainya.
Pada kesempatan yang sama, Area Manager PT Topindo Atlas Asia Wilayah Kaltengsel, Rusman Sumasenianto, menyampaikan bahwa bantuan rompi ini merupakan bagian dari program managemen perusahaan, dan Palangka Raya menjadi kota pertama yang menerimanya.
“Para jukir ini bekerja di lapangan seperti kami juga Jadi marketing kami ingin bantu sebisa mungkin. Terkait potensi kerja sama kedepan , Rusman menyatakan .
“Saat ini baru bantuan rompi. Tapi kalau ke depan ada kebutuhan lain dan disetujui tim pusat, kami siap membantu Harapannya, ini bukan kerja sama terakhir,” ungkapnya. (yud)










