Pembobol Rumah Dinas Polda Kalteng Dibekuk, Polisi Sita Uang Tunai dan Motor

IST/BERITASAMPIT- Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta .

– Tim gabungan Satuan Reserse Polresta menangkap seorang pria yang diduga membobol rumah dinas anggota Polda di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Pelaku berinisial YA, 24 tahun, dibekuk di kawasan Petuk Ketimpun, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kepala Satuan Reserse Polresta , Kompol M. Rian Permana, mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 09.33 WIB. Aksi YA terekam kamera CCTV rumah korban.

“Pelaku masuk, mencabut kamera pengawas di beberapa titik, lalu membawa kabur tas berisi uang tunai,” kata Rian, Jumat, 8 Agustus 2025.

Korban awalnya curiga karena sistem CCTV rumah dinasnya mengalami gangguan. Saat diperiksa, rekaman memperlihatkan seorang pria yang masuk ke rumah dan mengambil barang berharga.

Laporan resmi baru dibuat pada 4 Agustus 2025, yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan Subnit Lidik Jatanras Satreskrim Polresta , Satintelkam, dan Sitekintel Ditintelkam Polda Kalteng.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Sonic merah putih beserta STNK atas nama Angga Setiawan, dan uang tunai Rp 1.239.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Rian menyebut YA juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Polresta . “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Kapolresta , Komisaris Besar Dedy Supriadi, mengapresiasi keberhasilan timnya. “Tindak seperti ini tidak akan kami toleransi. Pelaku akan kami tindak tegas sesuai yang berlaku,” kata Dedy.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

(Syauqi)

baca juga ...  Presiden RI Serahkan 15 Sapi Kurban untuk Kalteng, Salah Satunya Diserahkan di Masjid Darussalam
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!