PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dalam mendukung kemajuan daerah,” ucapnya, Kamis 7 Agustus 2025.
Penerimaan dari sektor pajak, khususnya PBB, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi landasan dalam mendanai berbagai program pembangunan.
“Pajak ini adalah salah satu sumber utama dalam PAD kita. Banyak pembangunan yang saat ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang patuh dalam membayar pajak,” tambahnya.
Dana dari sektor PBB digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak sangatlah penting.
“Kami berharap ke depan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor ini semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan secara merata,” ungkapnya. (yud)












