SK Kemendagri Terbit, Pelantikan Junaidi sebagai Waket III DPRD Kalteng Digelar September

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng Fraksi Demokrat, Junaidi.

– Pelantikan Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III DPRD (Kalteng), menggantikan Jimmy Carter, akan digelar pada 2 September 2025.

Keputusan itu diambil setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan (SK) pelantikan.

“SK Kemendagri sudah keluar,” kata Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, Jumat, 8 Agustus 2025.

Pajarudinnoor menjelaskan, pelantikan awalnya dijadwalkan pada 12 Agustus 2025. Namun, setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi , diketahui ketua pengadilan baru tiba pada 13 Agustus.

“Setelah melapor kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, beliau memutuskan pelantikan dilaksanakan pada 2 September karena Pak Junaidi pada 14 Agustus cuti melaksanakan ibadah umroh,” ujarnya.

Menurut dia, jika Junaidi tidak berangkat umroh, pelantikan bisa dilakukan segera setelah Ketua Pengadilan Tinggi tiba.
“Karena unsur pimpinan DPRD itu dilantik oleh ketua pengadilan. Kalau anggota seperti PAW itu hanya ketua DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini DPRD Kalteng belum menerima nama pengganti antar waktu (PAW) Jimmy Carter dari daerah pemilihan IV. “Kami belum menerima dari partai maupun dari KPU,” ujar Pajarudinnoor.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Segera Rapat Kerja Bahas Desa Dambung, Tunggu Respons Bupati Bartim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!