PALANGKA RAYA – Sebuah warung milik warga di Jalan Tumbang Talaken Km 64, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, dibobol maling. Polisi menyebut kerugian mencapai Rp11,6 juta dan identitas terduga pelaku telah dikantongi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Polisi Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo mengatakan pencurian itu pertama kali diketahui pemilik warung, Istamar, sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu, 10 Agustus 2025.
“Saat membuka warung, korban melihat pintu samping sudah terbuka dan grendel dalam keadaan rusak,” ujar Joko, Senin, 11 Agustus 2025.
Sejumlah barang dagangan seperti gas elpiji, beras, rokok, minyak goreng, susu kaleng, minuman kemasan, dan perlengkapan warung raib, dengan total kerugian mencapai Rp11.625.000.
Berdasarkan keterangan korban, sehari sebelum kejadian, seorang pria tak dikenal yang pernah membeli rokok di warung tersebut, datang menggunakan mobil Hilux putih untuk membayar sisa utang. Malam harinya, orang yang sama kembali membeli barang dan pergi ke arah Petuk Barunai.
Tim piket Regu I Polsek Rakumpit yang dipimpin Aipda Rudiyanto bersama Bripka Firman Saputra dan Brigadir San Krispriadi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengarahkan korban membuat laporan resmi.
“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika memiliki informasi tambahan,” kata Joko.
(Syauqi)












