SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki meminta perusahaan atau pengusaha pemilik kendaraan angkutan agar mematuhi aturan dan menertibkan kendaraannya agar tidak melebihi kapasitas muatan sesuai dengan standar atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hal itu, diungkapkan Masduki yang ingin seluruh pemilik kendaraan angkutan baik perusahaan dan pribadi untuk patuh terhadap aturan terkait kapasitas angkut agar tidak merusak infrastruktur jalan dan jembatan.
“Tadi saya ingatkan untuk kendaraan ODOL, karena ini akan merusak infrastruktur jalan jalan yang ada, jadi tolong disesuaikan standarnya,” kata Masduki, Senin 11 Agustus 2025.
Menurutnya, melalui pertemuan ini pihak pemerintah daerah mengingatkan agar melalui peran serta semua pihak maka jangan ada lagi diwilayah Kabupaten Sukamara kendaraan yang beroperasi melebih kapasitas muatan yang sudah disesuaikan dengan standar
“Perusahaan saya minta untuk bisa menertibkan ini, jangan sampai ada kendaraan ODOL yang masih beroperasi,” ujar Masduki
Dengan adanya kesadaran serta penertiban kendaraan ODOL ini maka infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan tetap terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan mengingat penyediaan anggaran untuk pembangunan jalan setiap tahunnya menyedot anggaran yang cukup besar
“Anggaran banyak terpakai untuk penanganan infrastruktur jalan akibat adanya ODOL, karena anggaran tersebut yang seharusnya bisa dipakai atau dialihkan untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan,” tukas Masduki. (enn)












