PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan perlunya komitmen kuat dan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan sanitasi permukiman di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Kapuas dan Seruyan Tahun 2025, di Alltrue Hotel, Palangka Raya, Selasa pagi, 12 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Leonard meminta Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Provinsi Kalteng aktif memantau penjaminan kualitas dokumen SSK, sekaligus mengawal integrasi program sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, program sanitasi harus diimplementasikan tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga pelaksanaan dan evaluasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Program sanitasi dan penyehatan lingkungan yang tertuang dalam dokumen SSK harus terintegrasi dalam RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, serta diimplementasikan dalam penganggaran daerah,” tegas Leonard.
Ia menekankan, komitmen pendanaan melalui APBD sangat penting, disertai kolaborasi lintas sumber seperti APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta dukungan pihak swasta dan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Leonard juga menginstruksikan agar Pokja Sanitasi Kabupaten Kapuas dan Seruyan segera melakukan advokasi kepada kepala daerah, dimulai dari Sekda dan kepala perangkat daerah terkait.
Selain itu, proses penginputan data dan output milestone ke aplikasi Nawasis harus dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
Leonard mengingatkan, pembangunan sanitasi merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat, berperan penting dalam pencegahan stunting, serta menjadi indikator utama pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya Target 6 tentang akses air bersih dan sanitasi layak.
Leonard memaparkan, target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 mencakup 30 persen akses sanitasi aman, 85 persen rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah, serta 38 persen pengelolaan sampah di fasilitas pengolahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.9.3-015/Kep/Bangda/2025, seluruh kabupaten/kota menjadi sasaran pendampingan PPSP 2025.
Di Kalteng, Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahapan Milestone 1-3, sedangkan Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara berada di Milestone 4.
Coaching Clinic ini khususnya untuk tahapan Milestone 1 bertujuan mendapatkan masukan dari Pokja Provinsi dan nasional terkait data profil sanitasi serta usulan paket kebijakan sanitasi yang disusun Kabupaten Kapuas dan Seruyan.
Menutup sambutannya, Leonard mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta desa demi percepatan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
(Sya'ban)












