KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kemitraan Pemasaran Pariwisata serta Bazar Ekonomi Kreatif, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Kuala Kurun pada, Rabu 13 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan konsep kemitraan pemasaran pariwisata, meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang peran masing-masing, dan mendorong terbentuknya program serta event pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menyampaikan bahwa Perbup Nomor 20 Tahun 2025 dibentuk berdasarkan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas 2023–2037.
“Regulasi ini hadir untuk membangun sistem kemitraan kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat. Tujuannya agar semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata dari segi infrastruktur, pelayanan, promosi, dan pemasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, sektor pariwisata di Gunung Mas memiliki potensi unggulan berupa daya tarik alam, budaya, dan kearifan lokal yang luar biasa.
“Perbup ini juga menjadi langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam memajukan pariwisata, termasuk mendukung pelaksanaan Napak Tilas Perdamaian Tumbang Anoi sebagai event tetap dua tahunan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal,”bebernya.
Pada kesempatan ini juga dia menegaskan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan mengemban tugas dalam Program Tambun Bungai Bermartabat, yang merupakan bagian dari lima program unggulan Pemkab Gunung Mas.
“Harapan kami, sosialisasi Perbup ini sekaligus bazar ekonomi kreatif dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam memajukan pariwisata Gunung Mas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Mas, Hansli Gonak menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha pariwisata (hotel, kafe, kuliner, pengrajin anyaman, pembuat kecapi, pembuat mandau, dan penjahit), pengelola desa wisata (pokdarwis), komunitas seni budaya, media lokal, dan konten kreator.
“Materi yang disampaikan meliputi latar belakang dan dasar hukum Perbup, definisi dan ruang lingkup kemitraan, mekanisme kerja sama, pengembangan paket wisata berbasis potensi lokal, digitalisasi promosi wisata, serta peluang kemitraan permodalan melalui Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun,”sebutnya.
Sementara bazar ekonomi kreatif diikuti 30 pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan anyaman, pembuatan kecapi, dan perajin Mandau selaras dengan Program Tambun Bungai. (ale)












