Gubernur Agustiar Dorong Mahasiswa Baru UPR Gali Potensi Daerah untuk Indonesia Emas 2045

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran saat membuka secara resmi PKKMB UPR Tahun 2025 dengan pemukulan gendang Hai, di Halaman Rektorat UPR, Senin pagi, 11 Agustus 2025.

– Gubernur (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengajak mahasiswa baru Universitas (UPR) untuk berperan aktif dalam memajukan daerah melalui inovasi dan kreativitas yang memanfaatkan potensi sumber daya lokal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi Upacara Penyambutan Mahasiswa Baru dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UPR Tahun 2025 di Halaman Rektorat UPR, Senin pagi, 11 Agustus 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Mahasiswa UPR yang Unggul Berkarakter serta Berdampak dengan Semangat Isen Mulang dan Falsafah Huma Betang untuk Indonesia Emas 2045”.

“Provinsi kita memiliki kekayaan alam, budaya, dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Semua ini adalah peluang besar bagi generasi muda untuk mengembangkan ide, riset, dan inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Agustiar.

Ia menegaskan, pembangunan Kalteng tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kontribusi dari semua pihak, termasuk kalangan akademisi.

Mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Gunakan ilmu dan keterampilan yang kalian peroleh untuk memberikan solusi atas berbagai tantangan di daerah. Jadilah agen perubahan yang kreatif, adaptif, dan peduli,” pesannya.

Gubernur juga menekankan pentingnya nilai-nilai attitude, mindset, karakter, dan keterampilan (skill) dalam membentuk generasi unggul.

Menurutnya, pendidikan tinggi bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga wadah pembentukan mental, kepemimpinan, dan solidaritas sosial.

“Dengan semangat Isen Mulang dan falsafah Huma Betang, saya yakin mahasiswa UPR akan menjadi garda terdepan dalam membangun Kalteng yang maju, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Jika Dua Alat Bukti Terkumpul, Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada KPU Kotim Diumumkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!