PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menyelidiki kasus dugaan beras oplosan di Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, proses hukum saat ini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Proses sedang berlangsung dan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Dan sudah dikumpulkan alat-alat bukti dan saya sampaikan kegiatannya sudah sampai pada pemeriksaan saksi ahli,” kata Iwan usai kegiatan Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dua saksi ahli telah diperiksa dan ditemukan ada pelanggaran hukum atas kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran. Kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Menurut Iwan, meski lokasi kejadian berada di Palangka Raya, penyelidikan juga dilakukan di wilayah lain.
“Kejadiannya ada di sini, ada di Palangka Raya, namun demikian pengembangannya sampai ke luar Palangka Raya,” katanya.
(Syauqi)












