PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ampera A.Y Mebas menuding kebijakan anggaran provinsi timpang dan tidak berkeadilan. Kritik itu ia lontarkan lantaran kabupaten-kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, yang menjadi penyumbang utama royalti batu bara, dinilai tak mendapat porsi pembangunan sepadan.
“Provinsi ini timpang. Saya baru tahu, pendapatan DBH royalti batu bara, seperti contoh di anggaran 2026 dianggarkan Rp1,5 triliun. DBH itu pembagian dari pusat, tapi yang menyumbang banyak itu Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Timur. Tapi kenapa arah kebijakan pembangunan terlalu jomplang?” ujar Ampera, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat memang diperuntukkan bagi pembiayaan operasional pemerintahan, termasuk gaji pegawai dan biaya operasional kantor. Adapun dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non-fisik penggunaannya sudah diatur secara spesifik oleh pemerintah pusat.
Namun, kata Mantan Bupati Barito Timur dua Periode ini, DBH royalti batu bara bersumber dari kontribusi langsung kabupaten penghasil, termasuk dari pajak bahan bakar, sehingga mestinya lebih fleksibel dimanfaatkan.
“Nah, pendapatan DBH royalti batu bara itu dari sumbangsih kabupaten, termasuk pajak bahan bakar. Tapi penganggarannya tidak berkeadilan. Jomplang jauh (pembangunannya) gitu nah,” ujar Legislator dari Dapil IV ini.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi II ini menegaskan bahwa kabupaten-kabupaten di DAS Barito adalah motor utama pendapatan sektor tambang di Kalteng, namun justru terpinggirkan dalam pemerataan pembangunan.
Ampera juga menyoroti perbedaan tajam penerimaan sektor perkebunan. “Di 2026 DBH sawit hanya Rp23 miliar, artinya pembagian dari sawit hanya segitu. Tapi dari royalti batu bara itu satu setengah triliun yang banyak nyumbang adalah DAS Barito,” katanya.
Dia juga mempertanyakan apa yang telah diberikan pemerintah provinsi bagi wilayah penghasil. “Tapi pembangunan apa yang didapat? Jomplang! Itu tidak berkeadilan kebijakan anggaran,” tegasnya.
Ampera mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan DAU untuk kebutuhan rutin, tetapi mengalokasikan sebagian besar DBH royalti batu bara untuk membangun daerah penghasil demi menutup kesenjangan pembangunan.
(Syauqi)












