Penulis : Maman Wiharja (Wartawan Senior-beritasampit.co.id)
Menjelang tanggal 17 Agustus, memang sudah menjadi tradisi di seluruh daerah di Indonesia untuk memasang bendera Merah Putih dan mengadakan berbagai lomba dalam rang memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Pemasangan bendera ini biasanya dimulai pada awal Agustus, dan berbagai perlombaan diadakan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan
Sementara fenomena pengibaran bendera One Piece (tengkorak dengan topi jerami), menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 RI menjadi sorotan. Hal ini membuat penulis mencoba menelusuri keberadaannya di beberapa penjual bendera yang marak jelang peringatan HUT RI ke-80, namun mereka mengatakan tidak menjual bendera yang dimaksud.
“Sampai sekarang aman, karena sudah 2 minggu jualan hanya segelintir anak muda yang menanyakan bendera one piece. saya jawab tidak menjual,“ kata Tarmidi, salah seorang penjual bendera di kota Kumai kepada penulis, Rabu 13 Agustus 2025.
Amannya bendera bergambar tengkorak Jelang HUT RI Ke 80 yang diinformasikan Tarmidi pengamatan penulis juga sama dengan Tarmidi-Tarmidi lainnya se-Kalteng. Karena berkat intruksi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, bahwa warga masyarakat se-Kalteng, khususnya di Kabupaten Kobar saat ini terlihat lebih cerdas dan bijak mengikuti ajakan pemimpin daerahnya dalam menyikapi HUT RI ke-80 dengan tidak banyak yang terpengaruh untuk memasang bendera selain bendera Merah Putih.
Di Kota Pangkalan Bun, pantauan penulis tidak terlihat warga, baik dipinggir jalan maupun perumahan yang memasang bendera bergambar tengkorak tersebut.
“Tidak ada negara di atas negara. Merah Putih itu identitas bangsa kita,” kata Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran, saat ditanya awak media di Palangkaraya. Seraya menambahkan, instruksi larangan bendera one piece tidak boleh di pasang jelang HUT RI Ke 80, 17 Agustus 2025, telah disampaikan kepada seluruh Bupati/Kota. “Sekali lagi saya tegaskan bendera gambar tengkorak engga boleh dipasang,“ tegas Gubernur.
Dijelaskan Gubernur, Bendera Merah Putih memiliki nilai historis, perjuangan, dan kehormatan, serta kewibawaan di mata dunia. Untuk itu keberadaannya harus tetap dijaga oleh seluruh warga Negara Indonesia.(*)












