Gubernur Kalteng: Paskibraka Harus Jadi Teladan dan Pelopor Persatuan

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran berfoto bersama anggota Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025 usai acara pengukuhan di Aula Jayang Tingang, , Jumat sore, 15 Agustus 2025.

– Gubernur (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tidak hanya dituntut terampil menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, persatuan, dan nasionalisme di lingkungan masing-masing.

Pesan itu ia sampaikan saat mengukuhkan 54 anggota Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, , Jumat sore, 15 Agustus 2025.

“Menjadi Paskibraka adalah kehormatan besar. Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang terpilih melalui proses ketat. Tugas ini bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga mengemban amanah untuk menjaga semangat persatuan dan cinta tanah air,” ujar Gubernur.

Menurutnya, nilai-nilai yang didapat selama pelatihan—mulai dari kedisiplinan, kekompakan, hingga tanggung jawab—harus terus dipegang teguh meski tugas resmi berakhir.

Ia juga berharap para anggota Paskibraka menjadi agen perubahan positif di sekolah, lingkungan, dan masyarakat.

“Apa yang kalian pelajari selama ini akan sangat berguna dalam kehidupan. Jadilah motivator bagi teman-teman sebaya, tunjukkan bahwa generasi muda Kalteng siap berkontribusi membangun bangsa,” tambahnya.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, dan pihak yang terlibat dalam pembinaan Paskibraka.

Ia meyakini, melalui program ini, generasi muda Kalteng dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan kuat.

Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan adalah hasil seleksi dari 80 peserta yang mewakili 14 kabupaten/kota pada Mei 2025.

Mereka akan bertugas dalam upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025, di halaman Kantor Gubernur Kalteng.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dishub Kalteng Laksanakan Penegakkan Hukum-Inspeksi Angkutan Barang Secara Terpadu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!