PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengkritik mekanisme pencatatan pajak alat berat yang dinilai lemah dan rawan manipulasi. Ia menyebut pemerintah hanya mengandalkan laporan dari pengusaha tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan..
Hal itu terungkap saat pihaknya melakukan rapat dengan Kepala Bank Kalteng, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas perkebunan dan Kepala Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu.
“Karena semua ini berkaitan dengan pajak, Instansi-instansi inilah yang saya kira sangat strategis dalam rangka mendukung upaya pak gubernur untuk meningkatkan pemungutan pajak pendapatan di tahun 2025 dan 2026 dan seterusnya,” ujar Arton.
Ia mengaku telah menerima laporan bahwa upaya peningkatan pajak sudah mulai dilakukan. Namun, metode pencatatan yang digunakan dinilainya masih bermasalah.
“Hanya saja, kami yang mengkritisi bahwa data-data alat berat ini semua diambil dari atas meja yang berdasarkan laporan dari para pengusaha. Jadi tidak dilakukan pencatatan sampai ke tingkat bawah, tidak turun ke lapangan mengecek satu persatu,” tegasnya.
Upaya tersebut kata dia, sangat penting dilakukan. Tanpa diverifikasi langsung di lapangan, laporan sering tidak mencerminkan kenyataan.
“Upaya ini saya kira penting karena memang mohon maaf bagi kami, hampir kalaupun ada mungkin hanya 0,0 1% barangkali yang jujur dan melaporkan semua aset yang dikenakan pajak oleh setiap pengusaha. Mungkin alasan rusaklah, alasan ini, itu dan lain sebagainya,” tuturnya.
Menurut Arton, jika tidak melakukan penetrasi sampai ke tingkat bawah, pengusaha akan melaporkan pajak apa adanya. Padahal sesungguhnya, alat yang digunakan itu lebih besar lebih banyak dari pada yang di laporkan.
“Dari sisi ini kita berharap bahwa tim terpadu atau satgas ini diberikan kewenangan sampai menghitung ke tingkat bawah,” pungkas Arton.
(Syauqi)












