PALANGKA RAYA – Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak memahami visi misi Gubernur H. Agustiar Sabran bersiap menghadapi pencopotan.
Rotasi besar-besaran yang menyasar eselon II hingga IV ini menjadi konsekuensi bagi pejabat yang dinilai tidak sejalan dengan arah kepemimpinan gubernur.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa pergeseran pejabat wajar dilakukan mengingat Gubernur memiliki visi misi yang harus diwujudkan selama masa jabatannya.
“Pergeseran pejabat itu biasa seperti di TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil. Terlebih beliau (Gubernur) mempunyai visi misi dalam menjabat,” kata Leonard saat ditemui awak media di Pos Lantas Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis siang, 14 Agustus 2025.
Leonard memastikan rotasi akan berdampak pada hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari pejabat eselon II yang menjabat sebagai kepala badan/dinas, eselon III, hingga eselon IV.
“Saya pikir hampir semua dinas akan terdampak, dari pejabat eselon II, eselon III hingga IV,” ungkapnya.
Isu pencopotan pejabat berkinerja buruk telah mencuat beberapa waktu terakhir, dengan Gubernur memberikan peringatan kepada para kepala OPD untuk menjaga ritme kerja dan memahami arah kebijakan pemerintah provinsi.
Leonard menjelaskan bahwa setelah 6 bulan menjabat, Gubernur sudah memiliki penilaian terhadap kinerja pejabat di bawahnya. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menentukan siapa yang tetap bertahan dan siapa yang harus digantikan.
“Terlebih ini sudah enam bulan menjabat, dalam aturan itu boleh. Dari pada kemarin (rotasi pejabat pada Mei 2025 lalu) izinnya panjang harus melalui Kemendagri dan sebagainya, kalau sekarang hanya melapor dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Prosedur rotasi saat ini juga lebih mudah dibanding sebelumnya yang memerlukan izin panjang melalui Kementerian Dalam Negeri.
Leonard menegaskan bahwa rotasi merupakan hak prerogatif Gubernur dalam menata birokrasi sesuai visi misi yang telah ditetapkan. Pejabat yang tidak mampu beradaptasi dengan gaya kepemimpinan dan program kerja gubernur berpotensi digantikan.
“Pergeseran ini merupakan hak prerogatif Gubernur,” tegas Leonard.
Plt Sekda juga memastikan jabatan yang kosong akan segera diisi, baik dari pejabat pelaksana tugas (Plt) yang diangkat definitif maupun ASN yang telah lulus seleksi.
“Pasti akan terisi, entah dari Plt yang kemudian jadi definitif, atau pejabat yang sudah lulus dan lolos dalam seleksi. Kalau belum mendapatkan, kita akan tetap Plt, itu dibolehkan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Agustiar mengonfirmasi adanya rencana pencopotan pejabat berkinerja buruk, namun enggan menyebutkan waktu pasti pelaksanaannya.
“Belum, belum, silakan tanya Pak Leonard (Plt Sekda Kalteng), biarkan waktu yang menjawab,” ujar Agustiar saat dikonfirmasi wartawan di rumah jabatannya, Senin malam, 11 Agustus 2025.
(Sya'ban)












