MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara resmi mengukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024–2028 serta melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-52. Acara berlangsung khidmat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu 20 Agustus 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Barito Utara, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan spiritual yang diemban oleh pengurus LPTQ serta Dewan Hakim yang baru dikukuhkan.
“Kata-kata yang baru saja Bapak/Ibu ikrarkan adalah sebuah amanah yang dibebankan di atas pundak Bapak/Ibu dan harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada diri sendiri, masyarakat, dan para peserta, tetapi terlebih lagi kepada Allah SWT,” tegasnya.
Pj Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus LPTQ dan Dewan Hakim yang dilantik merupakan sosok-sosok yang telah memiliki pengalaman memadai. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan MTQH berjalan dengan baik dan penilaian dilakukan secara objektif dan adil.
“Kami yakin, dengan pengalaman yang dimiliki, para pengurus mampu membawa peningkatan dalam semua aspek kegiatan LPTQ. Sementara itu, Dewan Hakim harus bisa memberikan penilaian seobyektif mungkin dengan penuh kejujuran, sesuai amanah,” tambahnya.
Indra Gunawan menegaskan bahwa pelaksanaan MTQH merupakan program rutin yang telah menjadi bagian dari agenda strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan melalui APBD.
“MTQH ini bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga sarana pembinaan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan. Kami berharap pelaksanaan MTQH ke-52 ini memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan,” tutupnya. (isk)












