PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2025 harus menyentuh kepentingan masyarakat.
“Fraksi menilai bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberi manfaat maksimal, serta menjawab berbagai tantangan strategis yang dihadapi masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Yetro Midel Yoseph, dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III, Selasa, 19 Agustus 2025.
Yetro menekankan, DPRD bukan hanya lembaga legislasi dan pengawasan, tapi juga representasi suara rakyat. “Oleh karena itu, proses perubahan APBD perlu dilakukan secara sinergis, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan APBD tidak hanya soal pergeseran angka, melainkan cerminan dinamika makro dan mikro yang mempengaruhi postur keuangan daerah. Fraksi PDIP mengingatkan agar setiap keputusan diambil dengan hati-hati, teliti, dan melibatkan semua pihak supaya kebijakan benar-benar sesuai aspirasi masyarakat.
“Pengajuan Raperda Perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam siklus manajemen keuangan daerah, yang tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mencerminkan proses adaptasi terhadap kondisi ril dan kebutuhan masyarakat,” kata Yetro.
Fraksi PDIP juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang dinilai konsisten menjunjung keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyusunan hingga evaluasi anggaran.
Sikap itu, kata Yetro, mencerminkan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
(Syauqi)












