PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi sumber baru pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya kemarin usulkan begitu (pembentukan BUMD) biar ada pendapatan asli daerah ini,” ujar Sutik, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sutik menilai, potensi pertambangan di Kalteng sangatlah menggiurkan, namun selama ini belum digarap maksimal. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa usaha di sektor tersebut tidak lepas dari risiko, termasuk praktik korupsi.
“Kalau usaha daerah untungnya banyak, resiko korupsi juga tinggi. Memang harus benar-benar diawasi, kalau benar-benar diwasi saya yakin untuk PAD pertambangan itu luar biasa,” ujarnya.
Sutik menambahkan, Komisi II DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah telah membicarakan langkah kongkret terkait optimalisasi PAD yang menurutnya masih banyak belum tergali.
“Karena di Kalteng masih banyak peluang-peluang yang belum tergali, mudah mudahan tahun depan naik,” pungkasnya.
(Syauqi)












