KUALA PEMBUANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, bersama Wakil Ketua II, Harsandi. Agenda ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta sejalan dengan evaluasi pemerintah provinsi.
Selain pimpinan DPRD, rapat juga dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan. Kehadiran dua unsur penting ini diharapkan mampu memperkuat penyelarasan visi misi pembangunan daerah, sehingga RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan bahwa evaluasi dari Gubernur Kalteng bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan penyempurnaan agar perencanaan pembangunan benar-benar matang. “RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan, sehingga harus betul-betul dikaji secara mendalam,” ujarnya.
Rapat kerja berjalan dinamis dengan pembahasan mendetail terkait poin-poin evaluasi. Baik legislatif maupun eksekutif sama-sama menekankan pentingnya sinergi demi menciptakan pembangunan yang berkesinambungan, mulai dari infrastruktur, ekonomi kerakyatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Seruyan bersama Pemkab berkomitmen memastikan RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang tidak hanya menggugurkan kewajiban administratif, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Seruyan.
(ASY)
DPRD Seruyan Buka Masa Sidang Baru, Bahas Raperda Penting Soal Perumahan
KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membuka masa sidang tahun 2025-2026 dengan menggelar Rapat Paripurna perdana, Selasa (19/08/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan serta kawasan permukiman.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo. Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan pidato pengantar mengenai pentingnya regulasi tersebut.
Dalam pidatonya, Supian menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak bagi masyarakat, sehingga kawasan permukiman dapat berkembang secara teratur dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Wakil Ketua II DPRD Muhtadin, SH., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, hingga pejabat pemerintah daerah. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana rapat yang menandai dimulainya masa sidang baru.
Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, menyebutkan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat, khususnya terkait kualitas infrastruktur dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Dengan dibukanya masa sidang ini, DPRD Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(ASY)












