SAMPIT – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setelah sejumlah mantan anggota legislatif diperiksa, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim juga dikabarkan dimintai keterangan penyidik.
Informasi yang dihimpun, pejabat yang diperiksa berasal dari Dinas Pertanian Kotim, termasuk kepala dinas hingga beberapa kepala bidang yang terlibat dalam proses pengadaan ekskavator pada 2021–2023. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga turut diperiksa penyidik Kejati Kalteng.
Namun Pj Sekda Kotim Masri masih bungkam tidak memberikan ketika dikonfirmasi terkait isu tersesbut. Sedangkan Plt Kepala BKAD Kotim Ramadansyah mengatakan tidak ada dipanggil karena ia baru satu bulan menjabat.
“Gak ada, saya di BKAD sebagai Plt dan baru satu bulan 18 hari,” ungkapnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.
“Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu. Kalau sampai di Dinas Pertanian, ya Kepala Dinas hingga Kabidnya,” kata Dodik, Selasa 12 Agustus 2025.
la menjelaskan, penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga pengadaan alat berat 17 unit ekskavator senilai hampir Rp20 miliar tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dari data yang diperoleh, proyek itu berlangsung multiyears: 3 unit pada 2021 senilai Rp3,2 miliar, 12 unit pada 2022 senilai Rp14,4 miliar, dan 2 unit pada 2023 senilai Rp2,4 miliar.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut, bagaimana pun jalannya perkara ini menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum.
“Biarkan aparat bekerja, kita ikuti saja prosesnya. Kalau masalah hukum, silakan tanyakan ke kejaksaan,” ujarnya.
Selain persoalan pengadaan, publik juga menyoroti kondisi sebagian ekskavator yang disebut sudah banyak rusak meski baru beberapa tahun dianggarkan. Bahkan, anggaran perbaikan yang mencapai ratusan juta rupiah kini juga menjadi perhatian agar ditelusuri penegak hukum.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng masih mendalami keterangan dari pihak eksekutif maupun legislatif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam kasus ini.
(Nardi)












