KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menilai pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sangat dibutuhkan agar jalannya pembangunan di daerah tidak terhambat. Hal itu disampaikannya Jumat 22 Agustus 2025, usai mengikuti kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting.
Wiyatno menegaskan, kehadiran KPK bukan semata untuk melakukan penindakan, melainkan lebih penting pada aspek pencegahan. Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan bimbingan yang jelas agar program pembangunan yang dibiayai APBD dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap KPK memberikan arahan kepada saya sebagai Kepala Daerah maupun kepada OPD, supaya setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur. Dengan begitu, kami bisa lebih tenang dalam bekerja,” ucapnya.
Bupati mengakui masih ada ketakutan yang membayangi para OPD Kabupaten Kapuas akibat kasus hukum yang pernah menimpa sejumlah pejabat sebelumnya. Trauma tersebut, katanya, membuat sebagian aparatur daerah memilih bersikap hati-hati bahkan menahan diri dalam melaksanakan program.
“Banyak OPD sudah puluhan tahun mengabdi, namun mereka khawatir bila langkah yang diambil justru berujung persoalan hukum. Akibatnya, penyerapan anggaran bisa tersendat dan pembangunan tidak berjalan maksimal,” jelas Wiyatno.
Untuk itu, ia menekankan perlunya sinergi tidak hanya dengan KPK, tetapi juga dengan aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, pengarahan yang diberikan sebelum program dijalankan akan memberi rasa aman bagi aparatur pemerintah hingga tingkat desa.
“Harapan kami, KPK yang membawahi wilayah Kalimantan Tengah bisa memaksimalkan upaya pencegahan. Jika arahan jelas diberikan sejak awal, OPD bisa bekerja optimal, penyerapan anggaran meningkat, dan APBD tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan. Kami ingin kasus-kasus yang pernah terjadi di Kapuas tidak terulang lagi,” tegasnya.
Bupati menambahkan, iklim pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel hanya bisa tercipta bila ada bimbingan intensif serta kepercayaan antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas. “Pendampingan itu bukan sekadar membantu, tetapi menjadi fondasi agar pembangunan di Kapuas benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutupnya.
Turut mengikuti kegiatan ini dari Rumah Jabatan Bupati Kapuas sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala BKAD Hj Marlina Kasyfiatie, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Kesehatan dr Tonun Irawaty Panjaitan, Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo, serta perwakilan Bagian PBJ Setda Kapuas. (ds)












