PALANGKA RAYA – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membangun desa yang bersih dan transparan kembali mendapat perhatian.
Inspektorat Provinsi Kalteng bersama KPK melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap ketiga, Kamis, 21 Agustus 2025, yang digelar secara daring untuk memantau progres desa percontohan antikorupsi.
Perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Firlana, menyampaikan bahwa sebagian desa di Kalteng telah menunjukkan progres positif. Namun demikian, masih ada aspek teknis dan administratif yang perlu segera dibenahi.
“Kami menekankan agar penyajian evidence dilakukan lebih sistematis, sesuai dengan jadwal pemenuhan indikator prioritas, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Koordinasi ini penting agar seluruh desa dapat menuntaskan kewajibannya sebelum tahap penilaian akhir,” kata Firlana.
Hal senada juga diungkapkan Lidia Vega dari Dit. Permas KPK, yang memaparkan hasil telaah terhadap 13 desa percontohan.
Menurutnya, sejumlah indikator utama sudah tercapai, namun ada pula yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah setempat.
“Dibutuhkan keterlibatan serius dari kabupaten maupun kota untuk membantu desa dalam melengkapi indikator. Kolaborasi ini sangat menentukan keberhasilan program Desa Antikorupsi,” jelasnya.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menambahkan bahwa program ini bukan hanya tanggung jawab perangkat desa, melainkan harus dikawal bersama.
“Jika ingin berhasil, kabupaten jangan lepas tangan. Desa membutuhkan pendampingan regulasi, teknis, hingga pengawasan langsung. Lima indikator yang menjadi syarat utama harus dipenuhi secara konsisten,” ujar Eko.
Kelima indikator yang dimaksud mencakup tata kelola pemerintahan desa, sistem pengawasan internal, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta pelestarian kearifan lokal.
Sebagai informasi, ada 13 desa di Kalteng yang menjadi percontohan program Desa Antikorupsi, antara lain Desa Sungai Undang (Kabupaten Seruyan), Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur), Desa Telok (Katingan), Desa Sebuai (Kotawaringin Barat), dan Desa Kertamulya (Sukamara).
Selain itu, terdapat Desa Beruta (Lamandau), Desa Bukit Sawit (Barito Utara), Desa Bahitom (Murung Raya), Desa Patas I (Barito Selatan), Desa Bagok (Barito Timur), Desa Bungai Jaya (Kapuas), Desa Talio Muara (Pulang Pisau), serta Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas).
Program yang dijalankan sejak Juni 2025 ini akan berlanjut hingga penilaian akhir pada November-Desember mendatang.
Desa yang berhasil diharapkan dapat menjadi model penerapan nilai integritas, transparansi, dan partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.
(Sya'ban)












