Percontohan Antikorupsi di Kalteng Diminta Tingkatkan Pemenuhan Indikator

IST/BERITASAMPIT - Perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Firlana, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Antikorupsi secara daring, Kamis, 21 Agustus 2025.

PALANGKA RAYA – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) membangun yang bersih dan transparan kembali mendapat perhatian.

Inspektorat Provinsi Kalteng bersama KPK melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap ketiga, Kamis, 21 Agustus 2025, yang digelar secara daring untuk memantau progres percontohan antikorupsi.

Perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Firlana, menyampaikan bahwa sebagian di Kalteng telah menunjukkan progres positif. Namun demikian, masih ada aspek teknis dan administratif yang perlu segera dibenahi.

“Kami menekankan agar penyajian evidence dilakukan lebih sistematis, sesuai dengan jadwal pemenuhan indikator prioritas, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Koordinasi ini penting agar seluruh dapat menuntaskan kewajibannya sebelum tahap penilaian akhir,” kata Firlana.

Hal senada juga diungkapkan Lidia Vega dari Dit. Permas KPK, yang memaparkan hasil telaah terhadap 13 percontohan.

Menurutnya, sejumlah indikator utama sudah tercapai, namun ada pula yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah setempat.

“Dibutuhkan keterlibatan serius dari kabupaten maupun kota untuk membantu dalam melengkapi indikator. Kolaborasi ini sangat menentukan keberhasilan program Antikorupsi,” jelasnya.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menambahkan bahwa program ini bukan hanya tanggung jawab perangkat , melainkan harus dikawal bersama.

“Jika ingin berhasil, kabupaten jangan lepas tangan. membutuhkan pendampingan regulasi, teknis, hingga pengawasan langsung. Lima indikator yang menjadi syarat utama harus dipenuhi secara konsisten,” ujar Eko.

Kelima indikator yang dimaksud mencakup tata kelola , sistem pengawasan internal, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta pelestarian kearifan lokal.

Sebagai informasi, ada 13 di Kalteng yang menjadi percontohan program Antikorupsi, antara lain Sungai Undang (Kabupaten ), Beringin Tunggal Jaya ( Timur), Telok (), Sebuai (), dan Kertamulya ().

Selain itu, terdapat Beruta (), Bukit Sawit (), Bahitom (), Patas I (), Bagok (), Bungai Jaya (), Desa Talio Muara (), serta Desa Tumbang Malahoi ().

Program yang dijalankan sejak Juni 2025 ini akan berlanjut hingga penilaian akhir pada November-Desember mendatang.

Desa yang berhasil diharapkan dapat menjadi model penerapan nilai integritas, transparansi, dan partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.

(Sya'ban)

baca juga ...  Demo Mahasiswa di DPRD Kalteng Memanas, Massa Turunkan Bendera Setengah Tiang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!