PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat berat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur senilai Rp20 miliar pada tahun anggaran 2021-2023. Sejumlah anggota DPRD Kotim dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Iya sudah ada beberapa anggota DPRD Kotim yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Meski begitu, Dodik enggan menyebut identitas para legislator tersebut. Ia menegaskan penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dipanggil.
“Saat ini masih tahap penyelidikan, ada beberapa pihak terkait juga yang akan dimintai keterangan sampai dengan nantinya ditemukan kesimpulan yang valid terhadap kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat, mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas pertanian dalam kasus tersebut.
Pengadaan alat berat ini berlangsung selama tiga tahun dengan total anggaran hampir Rp20 miliar. Pada 2021, pemerintah daerah membeli tiga unit senilai Rp3,2 miliar.
Setahun berikutnya, jumlahnya naik menjadi 12 unit senilai Rp14,4 miliar. Sementara pada 2023, hanya dua unit senilai Rp2,4 miliar. Totalnya, 17 excavator dengan nilai hampir Rp20 miliar.
Penyidik Kejati Kalteng masih menelusuri kasus ini untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Syauqi)












