Mantan Ketua Komisi II Diperiksa Kasus Ekskavator Kecamatan

NARDI/BERITASAMPIT - Kantor DPRD Kotim.

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian (Kotim) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kalteng) terus disorot.

Komisi II DPRD Kotim yang bermitra dengan Dinas Pertanian juga ikut terseret.

Ketua Komisi II DPRD Kotim serta sejumlah mantan anggota komisi periode 2019-2024 ikut diperiksa penyidik terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rimbun membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalteng terhadap mantan Ketua Komisi II terkait pengadaan ekskavator untuk kecamatan.

“Yang diminta keterangan masih ketua Komisi II periode tersebut,” kata Rimbun, Senin 25 Agustus 2025.

Rimbun menjelaskan, pemeriksaan tersebut menyasar pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada masa jabatan 2019-2024, khususnya mereka yang terlibat dalam pengambilan kebijakan pada rapat-rapat penganggaran APBD.

“Yang diperiksa itu adalah sesuai dengan kewenangan pada saat kepemimpinan atau pengambil kebijakan di rapat-rapat penganggaran APBD 2019-2024,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kotim mendukung langkah penegak untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat berat tersebut. “Kami tentunya sangat mendukung langkah aparat kita jika ada kegiatan-kegiatan yang melanggar. Kami memberikan informasi kepada penegak dengan transparan,” kata Rimbun.

Menurutnya, pihak yang dipanggil oleh Kejati memang mencakup pimpinan dan ketua-ketua komisi pada periode tersebut. Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan.

“Apa yang ditanya menurut surat itu adalah minta klarifikasi kegiatan dari tahun 2021, 2022, 2023 bahkan sampai 2024 dengan keterkaitannya pengadaan alat berat yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu mantan Anggota Komisi II DPRD Kotim 2019-2024 belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Kalteng tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Kotim yang berlangsung secara multiyears. Total anggaran proyek tersebut hampir mencapai Rp20 miliar untuk pengadaan 17 unit excavator dari 2021 hingga 2023. Sejumlah pejabat eksekutif maupun mantan legislator telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

(Nardi)

baca juga ...  Masyarakat Bisa Dicabut dari Daftar Penerima Bansos Jika Terlibat Judi Online
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!