SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki menginginkan Penjabat Kepala Desa (Kades), dan Kepala Deaa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu diungkapkan Masduki usai melantik dan mengukuhkan 11 Pj kepala desa serta perpanjangan masa jabatan kepala desa di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Masduki, Kades dan BPD dalam sistem pemerintahan desa menempati posisi yang sangat penting dalam kemajuan membangun wilayah, sehingga sinergitas dan kolaboratif harus terus ditingkatkan.
“Saya mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendiri. Bekerja sama lah secara harmonis dengan BPD,” kata Masduki.
Menurutnya Badan Permusyawaratan Desa adalah mitra strategis dalam merumuskan kebijakan, menyusun peraturan, dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Selain BPD, libatkan juga seluruh lembaga yang ada di desa, mulai dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, hingga RT dan RW yang ada di desa tersebut,” jelasnya.
“Mereka adalah ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan bersinergi, kita dapat memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” lanjutnya.
Masduki juga mengingatkan agar seluruh kepala desa untuk segera menyusun dan menyesuaikan perubahan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) agar sinkron dengan masa jabatan yang diperpanjang.
“Dokumen RPJM Desa adalah panduan kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Pastikan setiap program yang tertuang di dalamnya benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Masduki. (enn)












