KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menjalin kolaborasi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Tengah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di bidang sanitasi, air minum, dan persampahan. Kesepakatan itu diteguhkan melalui penandatanganan komitmen paket kebijakan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu 27 Agustus 2025.
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyebut audiensi dengan BPBPK menjadi ruang komunikasi penting antara pemerintah daerah dan balai-balai teknis yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurutnya, keterhubungan itu akan mempermudah sinkronisasi program dan mempercepat realisasi kebutuhan masyarakat.
“Selama ini kita sudah menjalin komunikasi dengan berbagai balai, mulai dari jalan, air, perhubungan, hingga perumahan. Kini dengan BPBPK kita semakin punya ruang berdiskusi untuk memperkuat penataan pemukiman dan kawasan. Inilah yang kita harapkan, komunikasi intensif agar pembangunan lebih terarah,” ucap Wiyatno.
Ia menegaskan Pemkab Kapuas membuka diri untuk berkolaborasi, terutama terkait kebutuhan prasarana dasar. Baginya, peningkatan layanan sanitasi dan air bersih tidak bisa dilepaskan dari upaya menekan angka kemiskinan.
“Kekumuhan itu identik dengan kemiskinan. Jika masyarakat sejahtera, lingkungan mereka pun layak. Itu sebabnya, tugas utama kita mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo menambahkan bahwa sinkronisasi data menjadi kunci dalam pelaksanaan program. Ia menekankan perlunya pembaruan data terkait sanitasi, sumur bor, hingga kaitannya dengan penanganan stunting agar setiap program tepat sasaran.
Senada, Sekda Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, menegaskan penandatanganan komitmen paket kebijakan diarahkan untuk mendukung percepatan penanganan sanitasi. Ia menyebut, kerja sama ini menjadi salah satu strategi Pemkab dalam memenuhi target pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPBPK Kalteng, Ade Syaiful Rachman, menegaskan pihaknya siap mendukung Kabupaten Kapuas dalam memenuhi standar pelayanan minimal bidang prasarana pemukiman. Fokus bantuan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan air minum, sanitasi limbah, hingga pengelolaan sampah agar masyarakat merasakan dampak nyata.
Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Kapuas dan BPBPK Kalteng optimistis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, layak, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kapuas. (ds)












