PULANG PISAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mewujudkan daerah ramah anak kembali ditegaskan lewat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar di Gedung Wanita Pulang Pisau. Kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai pemenuhan hak anak sekaligus mengokohkan langkah menuju Kabupaten Layak Anak.
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dr Jamil Muslim, mewakili Plt Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau, Bakhzar Effendi.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Anak adalah aset bangsa yang hak-haknya wajib kita jaga, penuhi, dan hormati. Ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 merupakan dasar kuat bagi kita untuk terus mengawal pemenuhan hak anak hingga ke daerah,” ujar dr Jamil, saat memberikan keterangan, Kamis 28 Agustus 2025.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni Drs. Budi Hartono, Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Perumusan dan Koordinasi Perlindungan Khusus Anak, serta Yeski Kelsederi, Perencana Ahli Madya Asdep Perlindungan Khusus Anak. Kehadiran keduanya diharapkan mampu membuka wawasan peserta mengenai prinsip dan implementasi KHA di tingkat daerah.
Menurut dr Jamil, kegiatan ini tidak sekadar menambah pengetahuan, melainkan juga mendorong koordinasi lintas sektor dalam merumuskan strategi bersama. Dengan begitu, setiap program pembangunan di Pulang Pisau diharapkan selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Ia menegaskan, kolaborasi antarperangkat daerah, lembaga, dan masyarakat mutlak diperlukan agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. “Saya berharap peserta Bimtek ini membawa pulang semangat baru, memperkuat kerja sama, dan menyalakan komitmen bersama dalam melindungi anak-anak Pulang Pisau,” tambahnya.
Bimtek KHA ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda. Masalah kekerasan, pernikahan dini, hingga akses pendidikan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama, sehingga membutuhkan kerja nyata dari semua pihak.
Dengan konsistensi tersebut, Pemkab Pulang Pisau optimistis mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, di mana hak-hak anak terlindungi dan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi bagi masa depan daerah. (ds)












