Modus Janda, Pasutri di Kotim Diduga Tipu Bujangan hingga Ratusan Juta

JIMMY/BERITASAMPIT - Korban didampingi keluarga dan pendamping saat melapor ke Polsek Baamang.

SAMPIT – Kisah asmara di dunia maya kembali berujung petaka. Seorang pria bujangan asal Tangar, Kabupaten Timur (Kotim), berinisial GY (31), harus menelan pil pahit setelah asmara yang ia jalani selama berbulan-bulan ternyata hanya tipuan belaka.

Perkenalan mereka berawal dari media sosial Facebook dan TikTok, lalu berlanjut ke WhatsApp sekitar Agustus 2024. Dari obrolan intens, hubungan asmara pun terbina. Selama sembilan bulan, GY benar-benar percaya bahwa Dd adalah seorang janda yang serius ingin membangun masa depan bersamanya.

Mereka sepakat menjalin asmara setelah Dd mengaku kepada GY bahwa dirinya sebagai janda dan telah berpisah dengan mantan suaminya yaitu YF.

Merasa belum yakin, GY lantas mencari media sosial milik YF dan mencoba mengonfirmasi kabar tersebut untuk meyakinkan bahwa keduanya telah berpisah.

“Saat itu saya hubungi di Facebook, YF mengaku sudah berpisah dan tidak ada hubungan lagi dengan Dd,” ungkap GY saat ditemui di Sampit, Jumat 29 Agustus 2025.

Setelah merasa yakin, akhirnya Dd dan GY sepakat untuk bertemu pertama kali di Ikon Patung Jelawat dan disitulah mereka berkomitmen untuk ke jenjang yang lebih serius.

“Karena saya merasa yakin dan ingin serius, jadi apapun yang dia minta saya kasih, dengan alasannya untuk berbagai macam keperluan namun secara bertahap,” bebernya.

Usai menjalani hubungan asmara selama kurang lebih sembilan bulan, GY merasa curiga karena selalu diminta uang oleh Dd dengan berbagai macam alasan.

Sehingga dirinya pun bersama keluarga berinisiatif pada Juli 2025 lalu ke kediaman Dd, setelah dicek ternyata Dd masih berstatus suami istri dengan YF dan masih tinggal bersama.

Sejak saat itu korban meminta penjelasan kepada pelaku, dan pelaku mengaku bahwa dirinya masih berkeluarga, serta orang tua pelaku telah mengetahui hal itu.

Merasa tidak terima, GY meminta tanggung jawab uang yang selama ini diberikan kepada Dd sekitar Rp Rp 131.363.000 untuk dikembalikan.

“Semua bukti obrolan kami, semua bukti transfer itu ada. Saya tidak pernah menyentuh Dd sedikitpun. Kami ingin uang itu dikembalikan karena mereka telah mengaku bahwa mereka masih pasangan suami istri yang sah,” kata Sudirman pendamping korban.

Pihaknya menegaskan bahwa dari keluarga pelaku tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan justru setiap pertemuan tidak ada komitmen bersedia mengganti uang yang selama ini telah diberikan.

“Kami telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Baamang kemarin, karena yang bersangkutan berdomisili di Jalan Tjilik Riwut, Perumahan Bintang Wijaya Makmur, Timur.

(Jimmy)

baca juga ...  Kasus Dana Hibah Kotim Kian Panas, Pejabat yang Diperiksa Terus Bertambah!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!