Para Pemuda Kotim Berduka, Kecam Keras Tindakan Brutal Polisi Tabrak Ojol

IST/BERITASAMPIT - Anggota PMII Cabang Sampit Muhammad Ridho.

SAMPIT – Para Pemuda Timur (Kotim) menyampaikan turut berduka cita telah meninggalnya seorang driver ojol Affan Kurniawan akibat ditabrak aparat kepolisian dengan mobil barracuda saat aksi demonstrasi di Jakarta hari Kamis 28 Agustus 2025 malam.

ini memantik respon keras dari berbagai kalangan pemuda, OKP, komunitas, kaum pelajar, serta berbagai BEM kampus yang menyuarakan protes besar-besaran terhadap aparat.

Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampit, Muhammad Ridho menegaskan aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat, justru malam itu membunuh rakyatnya sendiri saat aksi demonstrasi.

Ia mengutuk segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat dalam aksi demonstrasi hari Kamis itu. Berbagai rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan betapa bobroknya aparat kepolisian yang bertindak membabi buta.

ini bukanlah insiden yang bisa dikatakan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan wajah represif negara dalam merespon aspirasi rakyatnya sendiri,” ungkapnya Sabtu 30 Agustus 2025.

Aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat justru berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga Indonesia.

Ia menegaskan hari ini aparat tidak lagi memiliki alasan apapun yang bisa membenarkan tindakan brutal yang dilakukan oleh anggotanya, apalagi sampai merenggut nyawa seorang driver ojol, rakyat kecil yang hanya sedang memperjuangkan hak dan keadilan bagi kemaslahatan umat.

“Ini bukan hanya soal , tapi juga soal hati nurani dan kemanusiaan,” tegasnya.

Setiap warga sudah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 1 juga menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD.

Pasal 2 UU No. 9/1998 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan, tulisan, atau bentuk lain. Namun, hak itu seolah menjadi ilusi ketika aparat lebih mengedepankan tindakan represif dibandingkan pendekatan humanis terhadap aksi demonstrasi.

Negara seharusnya hadir untuk rakyat, membela rakyat, serta melindungi rakyatnya. Bukan malah menakut-nakuti, menindas, bahkan membunuh massa aksi demonstrasi. Bila aparat dibiarkan terus bertindak brutal, maka yang hancur adalah kepercayaan rakyat terhadap kepolisian.

Ia mengharapkan agar Kapolri segera bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus yang sangat brutal ini. Sebagai kader PMII Cabang Sampit, dirinya menekankan pentingnya proses yang transparan terhadap pelaku penabrakan driver ojol tersebut.

Jangan sampai ada yang melindungi aparat yang sudah salah atau mengalihkan kasus dengan narasi pemindahan kedinasan. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili seterang-terangnya di hadapan publik agar masyarakat tahu.

Tragedi ini para pemuda beri hastag 1312 sebagai kode ingatan bahwa setelah kemerdekaan lahirlah kekecewaan mendalam. Kematian driver ojol ini telah memicu gelombang suara rakyat, bentuk duka, sekaligus aksi kemarahan di berbagai kalangan. Sahabat seperjuangan sesama ojol dan masyarakat luas menilai kejadian ini sebagai bukti bahwa negara sudah gagal melindungi rakyat kecilnya sendiri. Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diadili tanpa pengalihan isu.

“Kita sebagai pemuda harus terus menyuarakan keadilan agar seluruh elemen masyarakat yakin bahwa suara publik adalah kunci memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

“Hari ini kita bersatu. Jangan sampai ada kata diam. Kita harus merebut keadilan itu. Darah rakyat sudah tumpah di depan mata kita semua. Dengan adanya bukti video yang beredar, kita menyaksikan betapa mengecewakannya tindakan aparat kepolisian. Hari ini kita wajib terus bersuara sampai keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Ia sebagai Anggota PMII Cabang Sampit berharap tragedi demonstrasi hari Kamis bisa menjadi momentum reshuffle besar-besaran terhadap jajaran kepolisian dan pemerintah.

Semua fungsi dan sistem negara harus kembali pada esensi: melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, bukan menghakimi rakyat. Saya juga menegaskan agar aparat kepolisian selalu profesional, tangguh, dekat dengan masyarakat, serta menjaga integritas.

Mereka harus menjadi pelayan dan pelindung rakyat, terutama yang lemah dan miskin, dengan dukungan penuh pada prinsip akuntabilitas, bukan dengan kekerasan brutal seperti kejadian bulan ini.

(Nardi)

baca juga ...  Ketika Keadilan Terhenti: Tujuh Nyawa, Tujuh Pertanyaan yang Belum Dijawab
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!