DLH Kalteng Jadi Depo Storage Penarikan Alkes Bermerkuri di Wilayah Tengah

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi , Joni Harta, saat meninjau langsung depo penyimpanan sementara alat bermerkuri di Kantor DLH Provinsi Kalteng, Rabu, 27 Agustus 2025.

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi (Kalteng) menyatakan komitmennya mendukung penuh program penarikan alat (alkes) bermerkuri dari seluruh fasilitas layanan (fasyankes).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Konvensi Minamata yang mewajibkan penghapusan penggunaan merkuri di sektor .

DLH Provinsi Kalteng bahkan telah ditunjuk sebagai lokasi Depo Storage untuk menampung alkes bermerkuri yang ditarik dari kabupaten/kota se-.

Tempat penampungan itu beralamat di Jalan Willem AS No. 8 dan akan menjadi pusat pengumpulan sebelum dilakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai prosedur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Komitmen tersebut ditegaskan melalui surat resmi DLH Kalteng Nomor: 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian LHK.

Surat ini merupakan tindak lanjut undangan persiapan final penarikan alkes bermerkuri dari Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menekankan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mencegah dampak buruk merkuri terhadap dan lingkungan.

“Penghapusan alkes bermerkuri adalah upaya penting agar digantikan dengan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan merkuri,” ujar Joni di Kantor DLH Provinsi Kalteng, Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurutnya, jenis alkes yang ditarik meliputi termometer, tensimeter, hingga amalgam gigi yang selama ini masih mengandung merkuri.

Proses penarikan akan dilaksanakan secara bertahap dengan berpedoman pada ketentuan teknis, aspek keselamatan, serta sistem pengelolaan limbah B3 yang berlaku.

Lebih lanjut, Joni memastikan DLH Kalteng siap bersinergi dengan Kementerian LHK dan Dinas Provinsi dalam menyusun jadwal penyerahan alkes bermerkuri dari setiap daerah.

“Kami menyambut baik sinergi pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait untuk mendukung target Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030,” ucapnya.

Ia juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga mengenai pentingnya menggunakan alkes ramah lingkungan.

“Kami ingin generasi mendatang terbebas dari risiko paparan merkuri. Lingkungan sehat adalah warisan berharga untuk masa depan,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan di Km 18 Kereng Pangi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!