DPRD Kotim Janji Kawal Konflik Perusahaan-Warga Hingga Tuntas

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbum bersama segenap anggota dewan menanggapi aspirasi demonstran.

SAMPIT – Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Timur (Kotim), Senin 1 September 2025, adalah desakan agar persoalan konflik antara perusahaan dan warga mendapat penyelesaian yang lebih serius.

Seorang orator dalam aksi tersebut menegaskan, DPRD diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan yang kerap terjadi antara masyarakat dan perusahaan, terutama terkait plasma perkebunan sawit.

Konflik tersebut dinilai masih menjadi persoalan yang berulang yang belum selesai di sejumlah wilayah di Kotim.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan bahwa lembaga memiliki keterbatasan kewenangan. “DPRD tidak bisa mengeksekusi. Fungsi kami hanya sebatas pengawasan, rekomendasi, serta penyusunan perda. Namun kami tetap siap berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, konflik masyarakat dengan perusahaan selama ini sudah beberapa kali dibawa ke meja mediasi maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Namun hasil dari forum tersebut hanya dapat diteruskan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, Rimbun menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Kami akan menekan perusahaan agar lebih mengutamakan kewajiban mereka terhadap warga. Karena berinvestasi di daerah berarti harus menaati aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Nardi)

baca juga ...  Hadirkan Lima Orang Saksi, Fakta Baru Terungkap Dalam Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!