PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, diguncang kabar memilukan. Seorang nenek berusia 67 tahun, Poniyem, ditemukan meninggal dunia diduga akibat dianiaya cucu kandungnya sendiri, ST (21), pada Kamis 4 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa tragis itu membuat warga sekitar histeris sekaligus tak percaya. Hubungan darah yang seharusnya penuh kasih, justru berakhir dengan dugaan tindak pidana pembunuhan yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dari keterangan sejumlah warga, sebelum kejadian sempat terdengar pertengkaran antara korban dan pelaku. Diduga perdebatan keluarga yang memanas membuat ST gelap mata hingga melakukan penganiayaan yang merenggut nyawa sang nenek.
“Awalnya hanya cekcok mulut, tidak lama kemudian kami mendengar teriakan. Saat kami mendekat, korban sudah tergeletak. Kejadian ini membuat warga kaget dan takut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman bersama anggotanya segera mendatangi lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar rumah korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan detail terkait motif maupun kronologi utuh. “Pelaku sudah diamankan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.
Hingga kini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku ST masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pandih Batu sebelum dilimpahkan ke Polres Pulang Pisau.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi perbincangan luas masyarakat. Banyak warga berharap kepolisian dapat mengungkap secara terang benderang penyebab di balik aksi yang mengoyak nurani tersebut. (ds)












