Anggota Harapkan Penempatan PPPK sesuai Aturan

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kota , Hatir Sata Tarigan.

– Anggota DPRD Kota , Hatir Sata Tarigan, menyampaikan harapan agar proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD meminta agar pemerintah menyesuaikan langkah dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses ini benar-benar mengacu pada peraturan yang ada, karena memang sudah ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,”ucapnya, Kamis 4 September 2025.

Sebagaimana seleksi sebelumnya baik untuk PNS maupun PPPK, mekanisme yang diterapkan telah berjalan sesuai aturan. “Oleh karena itu, pihaknya menekankan agar pemerintah tetap konsisten melaksanakan sesuai koridor yang berlaku,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  DPRD Palangka Raya Ajak Warga Saling Menguatkan Pascakebakaran Mendawai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!