PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan perangkat untuk memantau penggunaan air permukaan di perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Pajak air permukaan ini kita sedang sosialisasikan terus dan dari teman kita dari Bapenda sedang menyiapkan peralatan yang nantinya bisa dipasang di masing-masing perusahaan sehingga kelihatan penggunanya,” kata Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Apung, Selasa, 9 September 2025.
Ditanya soal sanksi jika perusahaan tidak membayar, Leonard menyebut pemerintah masih mengedepankan regulasi.
“Tentunya kita melihat kepada regulasi yang ada. Kita hanya sementara ini mengimbau karena mereka (perusahaan) berdomisili dan berusaha di Kalteng,” ujarnya.
Menurut dia, kepatuhan membayar pajak menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Artinya mereka juga harus peduli terhadap masyarakat kita di Kalteng untuk pembangunan Kalteng melalui pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah itu intinya,” ucapnya.
Selain pajak air permukaan, pemerintah juga memaksimalkan potensi dari pelat KH, simpanan perusahaan di Bank Kalteng, serta konsumsi bahan bakar minyak.
“Pelat KH kita maksimalkan, kemudian juga mereka menabung di Bank Kalteng, juga menggunakan BBM yang berasal dari Kalteng. Ini juga kita maksimalkan termasuk pajak air permukaan,” tutur Leonard.
Selain itu Pemrov juga akan mendata pajak alat berat di perusahaan, untuk itu, Leo meminta perusahaan transparan soal data alat berat.
“Mengenai progres yang dilakukan, kita tentunya sedang mendata dan mendata terus dan kita sedang berkolaborasi dengan semua pengampu utama dari masing-masing investor perusahaan. Diharapkan mereka terbuka untuk memberikan informasi tentang alat berat yang dimiliki mereka,” kata Leonard.
(Syauqi)












