PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan Rapat Progress Pengumpulan Data Desa se-Kalteng di Aula Lewu Pancasila, Selasa, 9 September 2025.
Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti OPD lingkup Pemprov Kalteng, Dinas PMD kabupaten/kota, Admin Sistem Data Sektoral (SIDARA), serta para pendamping desa.
Agenda utama rapat adalah mengevaluasi capaian sekaligus membahas kendala pengumpulan data desa sebagai dasar implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa data desa akan menjadi acuan penting agar program yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut berjalan tepat sasaran.
“Data Desa ini nantinya akan digunakan sebagai acuan agar Program Huma Betang Sejahtera dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aryawan.
Ia mengakui, progres pendataan desa sudah mulai terlihat, namun masih ditemukan sejumlah hambatan teknis di lapangan, seperti kendala komunikasi dan pemahaman pengisian data.
Karena itu, pihaknya bersama OPD terkait akan terus memberikan pendampingan.
“Secara umum progres sudah berjalan, namun memang masih terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, terutama dalam hal pengumpulan data dari desa,” lanjutnya.
Melalui rapat ini, Aryawan berharap semua pihak bisa menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, sekaligus mencari solusi agar kualitas data yang dihimpun semakin baik.
“Data desa yang lengkap dan valid akan sangat menentukan keberhasilan Kartu Huma Betang Sejahtera. Dengan data yang tepat, program bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, dan sektor lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kartu Huma Betang merupakan program perlindungan sosial terpadu yang didesain untuk mengatasi ketimpangan layanan dasar di pedesaan dan wilayah pedalaman.
“Kami tidak ingin ada anak-anak pedalaman yang tidak bisa sekolah atau masyarakat yang tak terjangkau layanan kesehatan. Kartu Huma Betang akan menjawab kesenjangan itu,” kata Agustiar.
Program ini ditargetkan resmi diluncurkan pada 2026 dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta perangkat desa sebagai ujung tombak layanan.
Gubernur menegaskan, kebijakan tersebut adalah wujud nyata pemerataan pembangunan yang berakar pada filosofi Huma Betang dan semangat Manggatang Utus.
“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Harus sampai ke desa, hutan, dan dusun. Kartu Huma Betang adalah simbol bahwa tidak ada warga yang ditinggalkan,” tegasnya.
(Sya'ban)












