Kadisdik Kotim Jadi Pemateri Kuliah Umum Tentang Etika Profesi Keguruan di Kampus Umsa

IST/BERITASAMPIT - Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah saat menjadi pemateri di kuliah umum bersama mahasiswa Umsa.

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menjadi pemateri dalam kuliah umum yang digelar di Kampus I Universitas Muhammadiyah Sampit (Umsa), Kamis 11 September 2025. Kegiatan ini sesuai dengan kalender akademik tahun 2025/2026, di mana perkuliahan semester ganjil akan dimulai pada 22 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Irfansyah menyampaikan materi etika profesi keguruan dengan tema “Membentuk Karakter Bangsa Melalui Integritas dan Dedikasi Seorang Pendidik”. 

Ia mengajak mahasiswa calon guru untuk memahami terlebih dahulu makna etika, profesi, dan guru sebelum mendalami etika profesi keguruan. 

Etika berasal dari Bahasa Yunani kata ethos yang berarti watak atau kebiasaan, sedangkan profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Sementara guru merupakan pendidik profesional yang memiliki tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik.

“Esensi dari etika profesi keguruan adalah seperangkat nilai, norma, dan prinsip moral yang disepakati sebagai pedoman bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Fungsi utamanya sebagai landasan sikap, perilaku, hingga pengambilan keputusan di berbagai situasi pendidikan, agar integritas dan kualitas pengajaran tetap terjaga,” jelas Irfansyah.

Ia juga menyebutkan landasan yang harus menjadi perhatian bagi profesi guru, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan kode etik guru yang disusun oleh organisasi profesi. 

Persatuam Guru Republik Indonesia (PGRI) sendiri telah menetapkan prinsip utama yang wajib dipegang setiap guru, antara lain membimbing peserta didik agar tumbuh menjadi manusia Indonesia seutuhnya, menjaga kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum, serta menjalin hubungan harmonis dengan orang tua maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Irfansyah menekankan pentingnya guru untuk terus mengembangkan diri melalui peningkatan kompetensi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta demokrasi. Guru juga diharapkan dapat menjadi teladan yang adil, tidak diskriminatif, dan penuh kasih sayang dalam mendidik.

baca juga ...  Alarm Serius, Kotim Bersiap Hadapi Kemarau Terpanas dan Terpanjang

“Penerapan etika profesi tidak hanya terhadap peserta didik, tetapi juga terhadap orang tua, masyarakat, maupun sesama pendidik. Guru perlu menjaga komunikasi yang transparan dengan orang tua, menjadi panutan di masyarakat, serta menjalin hubungan kolaboratif yang harmonis dengan sejawat,” tambahnya.

Di akhir materi, Irfansyah menegaskan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, melainkan juga teladan, pendidik, sekaligus pembimbing. Keempat pilar tersebut diyakini mampu menjadikan guru sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. Dengan berpegang pada etika profesi, martabat guru akan semakin dihormati serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan . (nardi) 

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!