PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perlindungan Konsumen melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada pengusaha penggilingan daging di Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Pengawasan ini difokuskan pada potensi penggunaan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang yang kerap disalahgunakan dalam proses produksi daging.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
“Kami mengimbau para pengusaha penggilingan daging agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang. Ini demi melindungi kesehatan masyarakat,” ucapnya, Kamis 11 September 2025.
Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan produk daging yang beredar di pasaran aman dikonsumsi serta memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
“Dengan pengawasan ini, kami ingin memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk daging di pasar telah sesuai aturan. Konsumen pun merasa lebih aman dan nyaman,” ungkapnya. (yud)












