PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) H. Mulyadin, siap akan menjembatani pertemuan antara Ahliwaris Raden Ira Bhakti dengan PT GSDI (anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk Area Kalteng), terkait sengketa lahan antara keduanya yang sudah 25 tahun tak kunjung selesai.
“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Semua bisa diselesaikan kalau hal sengketa lahan ini dimusyawarahkan dengan keterbukaan dari kedua belah pihak,” jawab Mulyadin, saat dikonfirmasi Berita Sampit usai aksi demo Koalisi Masyarakat Sipil Kobar, di halaman Gedung DPRD Kobar, Jumat 12 September 2025.
“Saya terkejut kalau 25 tahun sengketa lahan masih belum selesai. Maka hal ini solusinya kedua belah pihak harus segera dipertemukan,” imbuhnya.

Terpisah salah seorang ahli waris juga mantan anggota DPRD Kobar Supriadi, mengungkapkan terima kasih atas perhatian anggota dewan atas permasalahan sengketa lahan ini. (man)












