PANGKALAN BUN – Setelah Gedung DPRD digerudug ratusan masa pedemo , Jumat 12 September 2025, 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), langsung menandatangani tuntutan yang disampaikan oleh, para pendemo yang mengaku dari
Koalisi Masyarakat Sipil Kobar menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat 12 September 2025. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD dan jarannya serta dijaga ketat petugas keamanan Polres Kobar.
Dalam orasinya perwakilan dari mahasiswa Universitas Antakusuma (Untama), HMI dan masyarakat ini menyampaikan aspirasi berupa sejumlah tuntutan, diantaranya:
- Mendorong DPRD Kobar untuk menyampaikan rekomendasi pengesahan Perampasan RUU perampasa Aset untuk dapat segera di sahkan demi pemberantasan korupsi dan mendesak Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk melaksanakan Tuntutan Rakyat 17+8.
- Meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan jalan, jembatan, serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
- Reformasi DPRD Kobar secara total, audit transparan anggaran DPRD dan mendesak agar KPK dan Kejaksaan segera memeriksa anggota DPRD Kobar secara menyeluruh.
- Turunkan gaji dan tunjangan DPRD Kobar menjadi maksimal lima kali UMR serta wajib dipublikasikan secara transparan.
- Mempertegas fungsi DPR dan menerapkan sistem KPl (Key Performance Indikacator). Evaluasi dan pecat bagi anggota DPRD yang tidak mencapai target kinerja.
- Batalkan kenaikan pajak daerah yang dianggap membebani masyarakat seperti PBB dan BPHTB.
- Mendorong pemerintah daerah agar mengevaluasi perijinan HGU perkebunan dan pertambangan yang selalu menimbulkan konflik agraria berkepanjangan serta tidak ada manfaat bagi masyarakat.
- Mendorong DPRD Kobar untuk meningkatkan pengawasan pokok fikiran yang telah ditetapkan agar terealisasi sebagaimana mestinya dan mengevaluasi pengadaan proyek yang sistem penunjukan langsung.
- Mendorong pemerintah daerah guna menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar memperkuat tata kelola pertambangan rakyat termasuk ijin atau legalisasi pertambangan rakyat dan pemberdayaan masyarakat. Dan apa bila lahan rakyat ada ygang dikuasai perusahaan secara ilegal segera diselesaikan dengan undang2 yang berlaku.
- Menolak keras keberlanjutan program transmigrasi ke Kalimantan Tengah dan menuntut agar kebijakan tersebut dialihakn untuk pemberdayaan masyarakat lokal yang masih tertinggal.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin, saat dikonfirmasi Berita Sampit menyampaikan bahwa aksi para mahasiswa dan masyarakat sipil merupakan perhatian dan rasa empati terhadap permasalahan daerah dan Bangsa Indonesia saat ini.
“Kami akan melanjutkan melalui rekomendasi atas tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat sipil karena ada tuntutan dan pernyataan sikap, dimana tuntutan kebanyakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan kami bangga atas adanya aksi ini, karena terbukti mahasiswa dan masyarakat sipil Kobar memiliki kepedulian dan empati atas kondisi yang terjadi saat ini,” jawab Mulyadin.
Perihal tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah daerah, menurut Mulyadin, DPRD Kobar akan melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang ada kolarasinya dengan permasalahan yang disampaikan para mahasiswa dan masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini 30 anggota DPRD Kobar hadir, kami menerima dengan terbuka aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat, kami akan melakukan koordinasi tuntutan dan kami sangat menghargai serta mengapresiasi tuntutan yang disampaikan tadi untuk menjadi bahan untuk kordinasi dengan yang terkait termasuk ke pemerintah pusat,” ujar Mulyadin.
Ketika disinggung mengenai tuntutan perihal gaji dan tunjangan DPRD, Mulyadin mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD siap untuk di evaluasi , karena gaji maupun tunjangan semuanya ada dalam peraturan yang berlaku. (man)












