Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Buron Ditangkap di Jakarta

IST/BERITASAMPIT - Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit, Leonardus Minggo Nio, setibanya di Bandara Tjilik Riwut , Jumat malam, 12 September 2025.

– Setelah lebih dari setahun berstatus buron, Leonardus Minggo Nio (LMN), tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit, akhirnya diamankan tim Ditreskrimsus Polda (Kalteng) di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

LMN diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Heral Eranio Jaya, perusahaan kontraktor pelaksana proyek pembangunan fasilitas Expo di kawasan eks Taman Rakyat (THR) Jalan Tjilik Riwut, Sampit, yang digarap pada tahun 2020.

Proyek tersebut tidak rampung, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,27 miliar lebih.

Sejak 19 Juli 2024, LMN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kalteng. Usai ditangkap, penyidik segera menerbangkan LMN ke .

Dari pantauan Berita Sampit, Sekitar pukul 18.43 WIB, ia tiba di Bandara Tjilik Riwut menggunakan pesawat Batik Air.

Dengan tangan terborgol yang disamarkan menggunakan jaket biru tua, LMN digiring petugas menuju kendaraan yang membawanya langsung ke Markas Polda Kalteng.

Pengamanan ketat dilakukan sejak dari ruang kedatangan hingga ke luar area bandara.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain LMN, ada nama H. Zulhaidir selaku mantan Kepala Dinas Perdagangan Kotim, konsultan pengawas proyek Fazriannur, serta konsultan perencana Rikhi Zulkarnain.

Tiga nama terakhir sudah lebih dulu menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) .

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Ketiganya kini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Sementara itu, LMN yang baru ditangkap akan menjalani proses di Mapolda Kalteng guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Mengurangi Ketergantungan pada Tambang, Kalteng Perlu Sumber Ekonomi Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!