SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendesak PT Agrinas segera hadir di DPRD Kotim untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut Ketua DPC Gerindra Kotim ini, lahan sitaan PKH yang diambil alih Agrinas tidak boleh menimbulkan kecemburuan sosial jangan sampai dikelola pihak luar daerah.
“Jangan sampai justru mendatangkan pihak luar daerah, sementara pihak masyarakat lokal tersisihkan,” kata Juliansyah, Senin 15 September 2025.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Agrinas sudah melarang perusahaan atau koperasi mitra lama melakukan panen di lahan sitaan.
“Mitra lama dilarang memanen, tapi mekanisme pengelolaan juga belum jelas. Hal ini tentu merugikan koperasi yang tidak punya modal besar untuk membayar karyawan dan menjalankan operasional,” tegasnya.
Juliansyah menambahkan, DPRD Kotim sudah dua kali melayangkan surat undangan kepada Agrinas, namun hingga kini pihak perusahaan belum juga hadir.
“Sebelum persoalan ini jelas, sebaiknya jangan ada larangan panen dulu. Agrinas harus datang ke DPRD untuk duduk bersama membicarakan masalah ini, supaya ada kepastian bagaimana nasib lahan sitaan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan terus memperjuangkan agar pengelolaan lahan sitaan memberi keuntungan bagi Kotim dan masyarakat lokal, salah satu wacana yang diungkapkan adalah kerjasama melalui BUMD dan dirinya mendukung hal itu selama memberikan kontribusi keuntungan bagi daerah.
“Kalau tidak menguntungkan untuk daerah, kerja sama itu sebaiknya ditinjau ulang. Harusnya pihak dari Kotim yang diberi kesempatan mengelola, bukan orang luar. Itu yang kami perjuangkan bersama Ketua DPRD,” tandas Juliansyah. (nardi)












