DPR Sahkan UU Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Kolatlena Sebut Langkah Transformatif

Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena.

JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) yang mengubah status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena menilai pengesahan ini sebagai langkah transformatif dalam reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

“Saya kira perubahan merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat serta tantangan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” beber Kolatlena, Selasa 16 September 2025.

Politisi Gerindra Dapil Maluku ini menekankan bahwa perubahan kelembagaan dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nomenklatur.

“Tapi, sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental,” beber Kolatlena.

Dengan status kementerian, otoritas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan memiliki posisi yang lebih kuat, anggaran yang lebih jelas, dan koordinasi yang lebih solid dengan kementerian atau lembaga lainnya.

Pengesahan ini merupakan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tak lama setelah pengesahan, Presiden Prabowo Subianto langsung mengesahkan undang-undang tersebut dan melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahniel Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.

Gerak cepat juga ditunjukkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang segera merumuskan susunan struktur dan organisasi kepegawaian di Kementerian Haji dan Umrah yang baru.

Kolatlena mendorong dan mempercepat implementasi reformasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan bagi jutaan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

“Kami berharap perubahan dapat mengatasi berbagai isu seperti antrean panjang haji, transparansi pengelolaan dana, dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi,” pungkas Alimudin Kolatlena.

baca juga ...  Milad ke-79 HMI, Alimudin Kolatlena: Teruslah Menjadi Mata Air Pengabdian bagi Bangsa

Komisi VIII DPR, yang membidangi urusan agama, sosial akan terus mengawasi implementasi UU ini untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

(adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!